<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Kesenian Tradisional Adalah Kekayaan Intelektual Bangsa</title>
	<atom:link href="http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/</link>
	<description>“….. dan mengabdi Tuhan, dan mengabdi bangsa dan negara…. Indonesia!”</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Nov 2009 12:52:39 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: Not Indonesian Anymore</title>
		<link>http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-221</link>
		<dc:creator>Not Indonesian Anymore</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2009 14:15:45 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-221</guid>
		<description>asyik dong di indonesia..warganya aja lari mencari kerja di malaysia..toh..itu juga maling ya?mencuri tenaga orang yang nggak dapat kehidupan yang lebih baik di sana..atau lagi..di mana raja2, bangsawan2,..keturunan2 pemerintah dan sultan agung yang boleh dilihat di sejarahnya indonesia?kok lari juga ke Malaysia..iya..gimana mahu tinggal..nggak pernah dihargai..cuba lihat keturunan raja di bone, sulsel..apa y jadi dong?..dibiar keseorangan?..kesian ya..
jgn sih kita nuduh2 aja yang lain maling..kita hargai nggak yang kita ada?
nggak usah bicara pasal agama dong..karna bila masuk topik itu, makanya seperti menampar wajah sendiri..yah..tradisi dan budaya itukan dari ilmu, ilmu itu milik Tuhan..kita pinjam dan hargai aja..
cuba toh senaraikan barangan curinya..jika intelek..sertakan bukti toh..jgn karna warna setitik, susu seperiuk dibuang..sayang dong..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>asyik dong di indonesia..warganya aja lari mencari kerja di malaysia..toh..itu juga maling ya?mencuri tenaga orang yang nggak dapat kehidupan yang lebih baik di sana..atau lagi..di mana raja2, bangsawan2,..keturunan2 pemerintah dan sultan agung yang boleh dilihat di sejarahnya indonesia?kok lari juga ke Malaysia..iya..gimana mahu tinggal..nggak pernah dihargai..cuba lihat keturunan raja di bone, sulsel..apa y jadi dong?..dibiar keseorangan?..kesian ya..<br />
jgn sih kita nuduh2 aja yang lain maling..kita hargai nggak yang kita ada?<br />
nggak usah bicara pasal agama dong..karna bila masuk topik itu, makanya seperti menampar wajah sendiri..yah..tradisi dan budaya itukan dari ilmu, ilmu itu milik Tuhan..kita pinjam dan hargai aja..<br />
cuba toh senaraikan barangan curinya..jika intelek..sertakan bukti toh..jgn karna warna setitik, susu seperiuk dibuang..sayang dong..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Perlindungan HaKI Tradisional Indonesia dalam Perdagangan Bebas Dunia &#171; New Blue Print</title>
		<link>http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-131</link>
		<dc:creator>Perlindungan HaKI Tradisional Indonesia dalam Perdagangan Bebas Dunia &#171; New Blue Print</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2008 05:49:08 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-131</guid>
		<description>[...] http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/ [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] <a href="http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/" rel="nofollow">http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/</a> [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: DODY</title>
		<link>http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-56</link>
		<dc:creator>DODY</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Nov 2007 04:45:19 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-56</guid>
		<description>Salut buat malaysia semua kekayaan digarong sama malaysia kayak enggak mengerti hukum aja. ngakunya negara islam dan serumpun nyataanya ngegrogotin kaya virus .... awas hati - hati sama malaysia ....!!!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Salut buat malaysia semua kekayaan digarong sama malaysia kayak enggak mengerti hukum aja. ngakunya negara islam dan serumpun nyataanya ngegrogotin kaya virus &#8230;. awas hati &#8211; hati sama malaysia &#8230;.!!!!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: LeoFik</title>
		<link>http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-49</link>
		<dc:creator>LeoFik</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Nov 2007 04:39:42 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-49</guid>
		<description>Melihat ada beberapa produk Budaya Indonesia yang &quot;dicuri&quot; oleh Malaysia, bagaimana tanggapan kita? Tempe, batik, pulau, lagu.. apa lagi yang menysusul?
Tepat kah kalau kita menyebut mereka Malingsia &quot;Maling dari Asia&quot; atau ada sesuatu yang lebih baik atau lebih buruk?
Kasihan ya..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Melihat ada beberapa produk Budaya Indonesia yang &#8220;dicuri&#8221; oleh Malaysia, bagaimana tanggapan kita? Tempe, batik, pulau, lagu.. apa lagi yang menysusul?<br />
Tepat kah kalau kita menyebut mereka Malingsia &#8220;Maling dari Asia&#8221; atau ada sesuatu yang lebih baik atau lebih buruk?<br />
Kasihan ya..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ajisuleiman</title>
		<link>http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-38</link>
		<dc:creator>ajisuleiman</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Nov 2007 14:31:45 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-38</guid>
		<description>tanggung jawab Departemen Hukum dan HAM cq Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual...

Jadi, HKI itu ada dua, hak industri dan hak cipta..

Kalo hak industri itu yang harus didaftarkan, misalnya paten dan merek. Hal ini karena keduanya adalah untuk kepentingan komersil.

Kalo hak cipta seperti musik, lagu, film, puisi, buku, pokoknya karya2 seni itu ga perlu didaftarkan, jadi OTOMATIS sudah timbul. Detik Ayu selesai menciptakan lagu, maka lagu itu sudah jadi milik Ayu (sepanjang lagu itu orisinal ya...). Pendaftaran hanya untuk memperkuat bukti, tetapi tidak melahirkan hak cipta.

Nah, lagu2 daerah yang tidak jelas pemiliknya secara OTOMATIS pula haknya dipegang oleh Pemerintah cq Dephukham tadi. Jadi jika lagu Ayu sudah membudaya di masyarakat selama puluhan tahun dan lagu itu tidak pernah diklaim Ayu sebagai milik Ayu, maka yang memegang jadi pemerintah.

Klaim Malaysia kan katanya mereka sudah mendaftarkan hak cipta atas rasa sayange di negaranya, namun pendaftaran itu tidak melahirkan hak. ANDAI Indonesia bisa membuktikan bahwa lagu tersebut sudah ada di Maluku sebelum Malaysia mendaftarkannya, maka pendaftaran itu batal.

Jadi, yang perlu dilakukan &quot;hanya&quot; mengumpulkan bukti-bukti yang cukup bahwa Indonesia sudah mengenal lagu itu sejak lama. Lalu, pemerintah &quot;tinggal&quot; kirim pengacara ke negeri Jiran untuk memperkarakannya di Pengadilan Malaysia.. 

Repotnya emang, perkara mau ga mau harus diselesaikan di Malaysia, ga bisa di Indonesia. Masalahnya, mau ga pengadilan (yudikatif) Malaysia membatalkan keputusan pemerintahnya sendiri (eksekutif)?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>tanggung jawab Departemen Hukum dan HAM cq Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual&#8230;</p>
<p>Jadi, HKI itu ada dua, hak industri dan hak cipta..</p>
<p>Kalo hak industri itu yang harus didaftarkan, misalnya paten dan merek. Hal ini karena keduanya adalah untuk kepentingan komersil.</p>
<p>Kalo hak cipta seperti musik, lagu, film, puisi, buku, pokoknya karya2 seni itu ga perlu didaftarkan, jadi OTOMATIS sudah timbul. Detik Ayu selesai menciptakan lagu, maka lagu itu sudah jadi milik Ayu (sepanjang lagu itu orisinal ya&#8230;). Pendaftaran hanya untuk memperkuat bukti, tetapi tidak melahirkan hak cipta.</p>
<p>Nah, lagu2 daerah yang tidak jelas pemiliknya secara OTOMATIS pula haknya dipegang oleh Pemerintah cq Dephukham tadi. Jadi jika lagu Ayu sudah membudaya di masyarakat selama puluhan tahun dan lagu itu tidak pernah diklaim Ayu sebagai milik Ayu, maka yang memegang jadi pemerintah.</p>
<p>Klaim Malaysia kan katanya mereka sudah mendaftarkan hak cipta atas rasa sayange di negaranya, namun pendaftaran itu tidak melahirkan hak. ANDAI Indonesia bisa membuktikan bahwa lagu tersebut sudah ada di Maluku sebelum Malaysia mendaftarkannya, maka pendaftaran itu batal.</p>
<p>Jadi, yang perlu dilakukan &#8220;hanya&#8221; mengumpulkan bukti-bukti yang cukup bahwa Indonesia sudah mengenal lagu itu sejak lama. Lalu, pemerintah &#8220;tinggal&#8221; kirim pengacara ke negeri Jiran untuk memperkarakannya di Pengadilan Malaysia.. </p>
<p>Repotnya emang, perkara mau ga mau harus diselesaikan di Malaysia, ga bisa di Indonesia. Masalahnya, mau ga pengadilan (yudikatif) Malaysia membatalkan keputusan pemerintahnya sendiri (eksekutif)?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ayu</title>
		<link>http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-37</link>
		<dc:creator>ayu</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Nov 2007 17:30:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-37</guid>
		<description>Masalah ini tanggungjawab departemen apa secara birokrasi Ji? Dinas Pariwisata dan Kebudayaankah? atau apa? Sebenarnya emang alur prosedur pengajuan HKI itu gimana Ji? Bisa ngasi Flowchartnya ga? Informasi pemerintah tentang berbagai hal memang masi kurang..tapi seiring waktu saya pribadi merasa agak membaik, buktinya iklan layanan masyarakat mulai banyak ditayangkan. Masalah CSR itu penting, tapi perlu dicari perusahaan yang memang benar benar concern dengan hal ini. Anyway, Ji..jadi tertarik sama konsep hukum untuk masalah film dan HKI nih..kapan ya kita semua sebagai anak bangsa benar benar bisa meluangkan waktu untuk membahas masalah dan solusinya sampai detail dan kita bisa mengajukan solusi ini ke pemerintah=)
amiinnn..MARI KITA BUKTIKAN BAHWA ALUMNI UNIVERSITAS NEGERI ITU GAK KORUP!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Masalah ini tanggungjawab departemen apa secara birokrasi Ji? Dinas Pariwisata dan Kebudayaankah? atau apa? Sebenarnya emang alur prosedur pengajuan HKI itu gimana Ji? Bisa ngasi Flowchartnya ga? Informasi pemerintah tentang berbagai hal memang masi kurang..tapi seiring waktu saya pribadi merasa agak membaik, buktinya iklan layanan masyarakat mulai banyak ditayangkan. Masalah CSR itu penting, tapi perlu dicari perusahaan yang memang benar benar concern dengan hal ini. Anyway, Ji..jadi tertarik sama konsep hukum untuk masalah film dan HKI nih..kapan ya kita semua sebagai anak bangsa benar benar bisa meluangkan waktu untuk membahas masalah dan solusinya sampai detail dan kita bisa mengajukan solusi ini ke pemerintah=)<br />
amiinnn..MARI KITA BUKTIKAN BAHWA ALUMNI UNIVERSITAS NEGERI ITU GAK KORUP!!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: edi nasution</title>
		<link>http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-36</link>
		<dc:creator>edi nasution</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Nov 2007 12:22:46 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-36</guid>
		<description>Statemen anda: musik tradisional adalah kekayaan intelektual bangsa, saya setuju sekali dan karena itu kita perlu melindunginya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Statemen anda: musik tradisional adalah kekayaan intelektual bangsa, saya setuju sekali dan karena itu kita perlu melindunginya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: aripmuttaqien</title>
		<link>http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-27</link>
		<dc:creator>aripmuttaqien</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Oct 2007 07:26:33 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mapresiden.wordpress.com/2007/10/27/kesenian-tradisional-adalah-kekayaan-intelektual-bangsa/#comment-27</guid>
		<description>Bos, Malaysia emang jago banget. Batik aja di curi! Jangan-jangan mereka sekarang lagi mikirin bagaimana mempatenkan produk lain, misalnya &#039;lulusan universitas indonesia&#039;, 
hahaha..,..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Bos, Malaysia emang jago banget. Batik aja di curi! Jangan-jangan mereka sekarang lagi mikirin bagaimana mempatenkan produk lain, misalnya &#8216;lulusan universitas indonesia&#8217;,<br />
hahaha..,..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
